A
L
A
N
KHOZANI - SIBOY
EXOTIZONE
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional – PERKEMBANGAN diskusi publik dalam polemik tentang RUU Sisdiknas cenderung tereduksi pada masalah pendidikan agama, padahal persoalan yang jauh lebih besar dan mendasar terletak pada filosofi pendidikan yang menjadi roh sisdiknas.Bila kita melihat dengan teliti, draf usulan Diknas maupun DPR mengenai Tujuan Pendidikan Nasional kiranya perlu evaluasi kritis mendalam, sebab rumusan dan konsep tujuan pendidikan nasional akan amat berpengaruh pada implementasi, dinamika, arah, dan pelaksanaan pendidikan.
Ujung-ujungnya, mutu atau kualitas hasil pendidikan nasional. Karena itu, tujuan pendidikan nasional tidak boleh melupakan landasan konseptual filosofi pendidikan yang membebaskan dan mampu menyiapkan generasi masa depan untuk bisa bertahan hidup (survive) dan berhasil menghadapi tantangan-tantangan zamannya.
TUJUAN pendidikan nasional dalam RUU Sisdiknas terkesan kurang memiliki visi futuristik ke depan dan hanya berkutat pada kebutuhan dan tuntutan temporal zaman sekarang. Solusi atas masalah temporal yang tersirat pun tampak ironis karena lemahnya persepsi dan filosofi. Sebagai contoh, masalah “dekadensi moral bangsa” yang dijawab dengan “keimanan dan ketakwaan”. Bukankah ini bagai pertanyaan “harga kambing berapa?” dijawab dengan “jantan”. Jawaban konseptual yang logis dan to the point kiranya akan mengarah kepada pendidikan budi pekerti (moral/etika), kemandirian, kesadaran, dan kecerdasan.
Tujuan pendidikan nasional yang dirumuskan dan dibahas, mengandung filosofi pendidikan yang sudah ketinggalan zaman guna menghadapi tantangan sekarang dan masa depan. Filosofi pendidikan yang ada pada Tujuan Pendidikan Nasional dalam RUU Sisdiknas terkonsentrasi pada aktivitas guru, dosen atau pendidik. Filosofi pendidikan yang demikian akan menelikung kemampuan kreativitas peserta didik dan pedagoginya cenderung bersifat naratif dan indoktrinatif. Peserta didik ditempatkan seperti obyek penderita atau gudang yang menyimpan materi berdasar kurikulum yang diajarkan. Ruang kreativitas dan aktualisasi diri peserta didik amat kurang sehingga kreativitas peserta didik berkutat pada nyontek atau mengembangkan metode repetisi bahan-bahan.
Dalam pedagogi naratif dan indoktrinatif, pendidik lebih aktif dalam proses pendidikan sementara peserta didik lebih pasif dan membeo. Peserta didik diperlakukan sebagai pihak yang harus dikembangkan dan dicerdaskan. Pedagogi demikian mengandung filosofi pendidikan yang kurang membebaskan peserta didik dan bersimpangan dengan alam demokrasi, sebab peserta didik ditempatkan pada posisi yang amat lemah seperti pasien di hadapan dokter (bandingkan Henry A Giroux, 1996). Sementara pendidik ditempatkan pada posisi yang amat kuat seperti seorang dokter yang memberi obat dan harus ditelan pasien.
Filosofi pendidikan seperti itu tak memadai lagi, karena peserta didik tidak lagi sebagai sentra dalam proses pendidikan. Aktualisasi potensi dan bakat peserta didik menjadi terabaikan. Akibatnya, rasa percaya diri dan kemampuan berekspresi peserta didik kurang diberi ruang untuk berkembang. Padahal, keberhasilan pendidikan bukan terletak pada isi yang diberikan tetapi atmosfer dan proses interaksi, yang dalam pendidikan akan mempengaruhi kreativitas, kecerdasan, mutu dan kualitas yang dihasilkan.
Karena itu, atmosfer pendidikan, pola-pola pikir dan perilaku lebih dibangun melalui filosofi pendidikan yang menjadi jiwa meresapi iklim, suasana, mekanisme sistem, interaksi, dan proses pendidikan. 70 persen keberhasilan pendidikan lebih ditentukan oleh atmosfer pendidikan daripada isi yang diajarkan. Setelah lulus jenjang pendidikan tertentu, peserta didik sudah tidak ingat lagi akan materi yang diajarkan, tetapi pola pikir, metode, pola afeksi, rasa merasa, dan kreativitas yang tumbuh tetap melekat dan terintegrasikan. Dari sudut isi, peserta didik akan mengatakan “we learn anything about nothing” namun dari sudut keberhasilan pendidikan, peserta didik masih teringat akan pengalaman suasana di kelas, suasana interaksi pendidikan yang menumbuhkan sikap dasar, pola pikir, rasa merasa, pola mental, cara memandang, dan kesadaran akan realitas kehidupan.
Rumusan Tujuan Pendidikan Nasional dalam RUU Sisdiknas mengandung filosofi pendidikan sebagai educare, yang untuk zaman sekarang sudah kurang memadai dan sebaiknya disempurnakan atau dilengkapi. Sebab filosofi pendidikan educare lebih cenderung mau mengajar, melatih dan melengkapi peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan. Karena itu, filosofi pendidikan educare amat memberi penekanan pada materi yang diajarkan, disertai sistem penilaian yang baku dan kaku yang harus dilaksanakan. Proses pendidikan tahap tertentu dianggap selesai dengan hasil ujian dan selesainya pemberian materi.
Tujuan Pendidikan Nasional perlu dirumuskan kembali sehingga memuat secara implisit filosofi pendidikan sebagai educare. Educare berarti membimbing, menuntun, dan memimpin. Filosofi pendidikan sebagai educare ini lebih mengutamakan proses pendidikan yang tidak terjebak pada banyaknya materi yang dipaksakan kepada peserta didik dan harus dikuasai. Proses pendidikan educare lebih merupakan aktivitas hidup untuk menyertai, mengantar, mendampingi, membimbing, memampukan peserta didik sehingga tumbuh berkembang sampai pada tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Di sini atmosfer pendidikan mendapat tekanan dan peserta didik diberi keleluasaan untuk mengeksplorasi diri dan dunianya sehingga berkembang kreativitas, ide, dan keterampilan diri sebagai bagian dari masyarakatnya. Minat dan bakat peserta didik diperlakukan sebagai sentra dan hal yang amat berharga. Peran pendidik lebih sebagai narasumber, pendorong, pemberi motivasi, dan fasilitator bagi peserta didik. Filosofi pendidikan yang demikian ini belum terakomodasi oleh Tujuan Pendidikan Nasional dalam RUU Sisdiknas; padahal filosofi pendidikan educare mengantar pada tumbuhnya kepercayaan diri, kemandirian, kedewasaan dan kecerdasan peserta didik.
ATRIBUT praktis seperti “bertakwa”, “berakhlak”, “berbudi mulia”, “sehat”, “berilmu”, “cakap”, “warga negara yang demokratis” telah menjebak rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi terlalu teknis-praktis, parsial, dan temporal. Tujuan pendidikan nasional perlu dijiwai filosofi pendidikan yang menawarkan perennial values yang bersifat universal dan tak lekang oleh perubahan zaman.
Karena itu, suatu usulan rumusan komprehensif menyeluruh yang terbuka kiranya jauh lebih menguntungkan untuk menyiapkan generasi masa depan. Usulan rumusan tersebut adalah: Pendidikan Nasional bertujuan mendampingi dan mengantar peserta didik kepada kemandirian, kedewasaan, kecerdasan, agar menjadi manusia profesional (artinya memiliki keterampilan (skill), komitmen pada nilai-nilai dan semangat dasar pengabdian/pengorbanan) yang beriman dan bertanggung jawab akan kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat, nusa dan bangsa Indonesia.
Demikianlah rumusan Tujuan Pendidikan Nasional yang sederhana namun diharapkan dapat memberi ruang bagi muatan filosofi pendidikan dan visi futuristik dalam menyiapkan generasi mendatang yang andal, cerdas, mempunyai komitmen moral dan semangat pengabdian.
Yumarma Pemerhati pendidikan, Doktor Filsafat Timur
0 Responses to “Tujuan Pendidikan Nasional”: